Jangan Panik! Ini Dia Panduan Lengkap Biaya Perpanjang STNK 2024

 


Kendaraan bermotor merupakan salah satu aset penting bagi banyak orang. Namun, memiliki kendaraan berarti Anda juga harus bertanggung jawab atas berbagai kewajiban, salah satunya adalah memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) secara berkala.

Proses perpanjangan STNK mungkin terasa rumit dan membingungkan, terutama bagi yang baru pertama kali melakukannya. Ditambah lagi, kekhawatiran tentang biaya perpanjang STNK yang bisa menguras dompet.

Jangan khawatir! Artikel ini hadir untuk membantu Anda memahami semua tentang biaya perpanjang STNK:

1. Rincian Biaya Perpanjang STNK

Biaya perpanjang STNK terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Pengesahan STNK:
    • Roda 2/3: Rp25.000
    • Roda 4 atau lebih: Rp50.000
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ):
    • Kendaraan bermotor pribadi: Rp35.000
    • Kendaraan bermotor umum: Rp165.000
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besaran PKB bervariasi tergantung pada:
    • Jenis kendaraan
    • Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
    • Tahun Kendaraan

2. Cara Menghitung Biaya PKB

PKB dihitung dengan rumus:

PKB = NJKB x Bobot x Tarif PKB

  • NJKB: Nilai Jual Kendaraan Bermotor yang dapat diperoleh dari Samsat atau melalui situs web Bapenda daerah setempat.
  • Bobot: Koefisien yang ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan.
  • Tarif PKB: Persentase yang ditetapkan berdasarkan wilayah dan jenis kendaraan.

3. Biaya Tambahan

Biaya lain yang mungkin ada:

  • Biaya ganti plat nomor: Rp100.000 (5 tahunan)
  • Biaya administrasi: Rp5.000 - Rp10.000

4. Tips Hemat Biaya Perpanjang STNK

  • Bayar tepat waktu untuk menghindari denda.
  • Cek NJKB secara berkala untuk memastikan nilainya tidak turun drastis.
  • Manfaatkan layanan Samsat online di daerah Anda.

5. Cara Perpanjang STNK

  • Datang ke Samsat:
    • Siapkan dokumen yang diperlukan (STNK lama, KTP, BPKB)
    • Ambil nomor antrian
    • Lakukan pembayaran
    • Verifikasi data
    • Tunggu proses pencetakan STNK baru
  • Birojasa STNK:
    • Birojasa Cangmi ( cv.cangmi semakin jaya) (www.birojasacangmi.com)
    • Birojasa Jakarta (www.birojasacangmi.com)
    • Birojasa Bekasi (www.birojasacangmi.com)
    • Birojasa Depok (www.BirojasaDepok.com)
    • Birojasa Tangerang (www.birojasa-tangerang.com)
Data anda akan dijemput kerumah anda, dan bayar belakangan setelah proses*

6. FAQ

Q: Kapan saya harus memperpanjang STNK?

A: STNK harus diperpanjang setiap tahun sebelum tanggal jatuh tempo yang tertera di STNK.

Q: Apa yang terjadi jika saya telat memperpanjang STNK?

A: Anda akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari PKB yang terutang.

Q: Apakah saya bisa memperpanjang STNK di luar daerah?

A: Ya, Anda bisa memperpanjang STNK di Samsat mana pun di Indonesia.

7. Kesimpulan

Memahami biaya perpanjang STNK adalah hal penting bagi pemilik kendaraan. Artikel ini telah menjelaskan rincian biaya, cara menghitung PKB, tips hemat biaya, dan cara memperpanjang STNK.

Dengan informasi ini, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari pengeluaran yang tidak terduga.


Previous article
Next article

0 Response to "Jangan Panik! Ini Dia Panduan Lengkap Biaya Perpanjang STNK 2024"

Posting Komentar

Harga BiroJasa Cangmi - CV Cangmi Semakin Jaya

mulai Rp.49.000

  • Perpanjang STNK Tahunan 49.000
  • Perpanjang STNK 5th 149.000
  • Nembak STNK / KTP 199.000
  • STNK Hilang 599.000
  • BPKB Hilang 4.999.000
  • KTP Hilang 649.000
  • Balik Nama 899.000


Order Sekarang

mulai Rp.99.000

  • Bikin NPWP 99.000
  • Bikin BPJS 199.000
  • Bikin SIM A 799.000
  • Bikin SIM C 699.000


Order Sekarang

mulai Rp.2.999.000

  • Pembuatan CV 2999.000
  • Pembuatan PT 4999.000


Order Sekarang